Perusahaan adalah kesatuan teknis dalam produksi untuk menghasilkan
S P
O
barang dan jasa. Perusahaan termasuk bagian dari badan usaha. Tujuan
K S P O
K S
utamanya untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan itu sendiri berfungsi
P
K
S
P
sebagai alat badan usaha untuk mencapai tujuan. Dan dapat berbentuk pabrik,
O
K S P
bengkel dan unit produksi.
O
Badan usaha adalah kesatuan
yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor
S P
O
produksi untuk
mencari laba atau layanan. Fungsinya sebagai kesatuan
K
S
P O
organisasi untuk mengurus perusahaan. Badan usaha dibedakan
menjadi tiga
K S
P O
bentuk, bentuk tersebut adalah :
K
Badan usaha milik negara yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian
S
P
O
modalnya dimiliki oleh negara
dan berasal dari kekayaan negara.
K
Badan usaha milik swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh swasta.
S
P
O
K
Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh orang-orang atau badan hukum
S P
O
K
berdasarkan kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar